Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri Karena Kambuh GERD, Roy Suryo Temani di Rumah Sakit

INDONESIA24 TIMES

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:40 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Jumat malam, 19 Juni 2026. Keputusan rawat inap ini diambil setelah kondisi kesehatannya memburuk akibat kambuhnya penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD). Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan bahwa penyakit bawaan tersebut kambuh lantaran Dokter Tifa tidak sempat makan sejak pagi serta mengalami tingkat stres yang tinggi selama menjalani berbagai aktivitas.

Menurut Refly, sebelum diperiksa di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati, Dokter Tifa menjalani rangkaian persiapan seminar hasil disertasinya yang telah dijadwalkan sebelumnya. Aktivitas akademis tersebut cukup menguras kondisi fisik dan mental sehingga menimbulkan tekanan berlebih. Hal ini diperparah dengan kondisi belum makan dan beban psikologis yang tinggi akibat status hukum yang sedang dijalaninya. “Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman,” ujar Refly di Jakarta.

Kondisi kelelahan dan kambuhnya GERD tersebut menyebabkan Dokter Tifa harus menggunakan kursi roda setelah pemeriksaan awal di IGD. Tim dokter kemudian memutuskan bahwa dia perlu menjalani rawat inap untuk pemantauan dan penanganan medis lebih lanjut. Meski demikian, Refly memastikan kondisi Dokter Tifa dalam pengawasan medis ketat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa perawatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, mengenai tersangka lain dalam perkara sama, Roy Suryo, Refly enggan membeberkan secara terperinci penyakit yang dialami. Hanya disebutkan bahwa penyakit yang diderita Roy termasuk penyakit umum yang dialami banyak masyarakat Indonesia. “Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik dan cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidap penyakit tersebut,” jelas Refly.

Roy Suryo dan Dokter Tifa sama-sama menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB dan langsung dibawa ke IGD dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya. Penampilan mereka saat tiba di rumah sakit menjadi perhatian. Roy yang mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap, tampak mengepalkan tangan dan mengucapkan kata “Siap” saat turun dari mobil tahanan. Sementara Dokter Tifa memakai rompi tahanan berwarna oranye saat keluar dari kendaraan, menandai status hukum keduanya.

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terjadi pada pagi hari yang sama. Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis melaporkan bahwa Roy Suryo diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya. Sementara Tim Pembela Dokter Tifa menyebutkan bahwa Dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada pukul 06.47 WIB. Proses penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik yang mencuat sejak beberapa bulan lalu.

Kasus ini berawal dari penyebaran informasi yang dianggap fitnah dan merugikan nama baik Presiden Joko Widodo terkait keaslian ijazahnya. Roy Suryo dan Dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tersebut, dan keduanya menjalani proses hukum yang ketat di tengah sorotan publik yang tinggi. Situasi kesehatan yang menurun di tengah proses hukum menambah dimensi lain pada kasus ini, yang sekaligus memperlihatkan perlunya perhatian pada aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum.

Hingga Jumat malam, keduanya masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan yang akan terus dipantau tim medis. Penyidik dari Polda Metro Jaya juga tetap melakukan pengamanan selama masa perawatan guna menjaga kelancaran proses hukum serta keselamatan kedua tersangka.

Kejadian ini mendapat perhatian luas karena menjadi cerminan situasi tersangka yang menjalani proses hukum dengan kondisi fisik dan mental yang rentan. Pemeriksaan medis yang menyeluruh dan penanganan yang tepat dinilai penting agar proses hukum tidak mengabaikan hak atas kesehatan tersangka, sekaligus menjawab tuntutan keadilan yang seimbang antara penegakan hukum dan perlindungan kemanusiaan.

Berita Terkait

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Stabil namun Perlu Pengawasan Medis
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terkait

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:02 WIB

Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:50 WIB

Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:02 WIB

The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:24 WIB

The Trump Administration’s Legacy in World Politics: An Assessment

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:11 WIB

China’s Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

Berita Terbaru